Senin 12 Sep 2011 15:22 WIB

Status Ambon: Waspada

Rep: bilal ramadhan/ Red: taufik rachman
Personil Brimob Polda Maluku siaga mengamankan ruas jalan Dokter Sutomo yang terletak di pusat Kota Ambon, Senin (12/9). Ruas jalan tersebut mulai dinormalisasi menyusul kericuhan antar warga, Ahad  (11/9).
Foto: Antara/Izaac Mulyawan
Personil Brimob Polda Maluku siaga mengamankan ruas jalan Dokter Sutomo yang terletak di pusat Kota Ambon, Senin (12/9). Ruas jalan tersebut mulai dinormalisasi menyusul kericuhan antar warga, Ahad (11/9).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA- Kerusuhan terjadi di Kota Ambon, Maluku pada Ahad (11/9) lalu dan saat ini telah berangsur aman dan kondusif. Namun begitu, menurut Polri, status Kota Ambon masih dalam status waspada dan telah diterjunkan sebanyak 400 personel brimob dari Polda Jawa Timur dan Polda Sulawesi Selatan.

"Status Kota Ambon masih waspada," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Anton Bachrul Alam yang ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Senin (12/9).

Menurut Anton, Polri baru mencatat sebanyak tiga orang korban yang tewas akibat kerusuhan tersebut, terdiri dari dua orang yang saat ini disemayamkan di RS Umum dan satu orang lagi di RS Al Fatah. Untuk korban luka berat sebanyak 24 orang dan 65 orang lainnya mengalami luka-luka ringan.

Dari tiga orang yang tewas, ia mengakui ada yang disebabkan adanya luka tembak, namun ia enggan menyebutkan berapa orang yang tewas dan luka akibat tembakan tersebut. Pasalnya polisi belum mendapatkan barang bukti berupa senjata api di Tempat Kejadian Perkara (TKP)."Di sana kami telah mendapatkan barang bukti berupa batu-batuan dan senjata tajam. Senjata api belum kita dapatkan di TKP," tegasnya.

Kerusuhan yang terjadi di Kota Ambon itu membuat banyak masyarakat yang mengungsi karena adanya kekhawatiran kerusuhan yang akan semakin meluas. Kerugian yang dicatat Polri saat kerusuhan tersebut yaitu sepeda motor sebanyak empat unit, mobil dua unit dan rumah sebanyak tiga unit.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement