REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berencana kembali memanggil Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Malarangeng. Meskipun, banyak pihak yang menganggap Andi mengetahui soal dugaan suap Sesmenpora tersebut.
“Belum ada lagi ya,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Jakarta, Rabu (15/9).
Menurutnya, Andi sudah pernah dipanggil sebelumnya oleh KPK untuk dimintai keterangan. Namun, tidak menutup kemungkinan Andi akan dipanggil lagi jika penyidik KPK membutuhkan keterangan kader Partai Demokrat itu.
Andi Malarangeng sebagai atasan terdakwa suap eks Sesmenpora Wafid Muharram dianggap mengetahui tentang suap sebesar Rp 3,2 miliar yang dianggap sebagai dana talangan itu. Banyak pihak yang menyatakan Andi harus ikut bertanggung jawab atas kasus tersebut.