Rabu 14 Sep 2011 11:35 WIB

Muhaimin Tolak Jawab Soal Status Terperiksa di KPK

Rep: Ditto Pappilanda/ Red: Djibril Muhammad
Menakertrans Muhaimin Iskandar menyimak pernyataan anggota Komisi IX DPR saat rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/9).
Foto: Antara/Andika Wahyu
Menakertrans Muhaimin Iskandar menyimak pernyataan anggota Komisi IX DPR saat rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menateri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar memilih tidak menanggapi pertanyaan seputar kasus yang membelit kementeriannya. Muhaimin terus bungkam saat ditanyai tanggapan mengenai namanya yang sudah masuk daftar terperiksa oleh KPK.

"Silakan proses hukum berjalan, kita menunggu dan menghargai proses hukum hingga tuntas," ujar Muhaimin saat dijegat wartawan di Gedung DPR RI, Rabu (14/9). Jawaban ini terus diulang Muhaimin hingga dirinya berhasil menerobos kepungan wartawan dan memasuki mobil di luar Gedung Nusantara 3 DPR.

Muhaimin kembali hadir ke Komisi IX yang membidangi Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk membuka agenda pembahasan Rencana Kerja Anggaran Kementerian-Lembaga. Setelah memberikan penjelasan awal sekitar 10 menit, Muhaimin menyerahkan rapat kepada jajaran Eselon I dan terburu-buru meninggalkan ruang rapat.

Sebelum memasuki ruang rapat, kerumunan wartawan berusaha untuk meminta tanggapan Muhaimin, tetapi gagal karena pengawal pribadi berusaha memasukkan Muhaimin ke ruang tunggu komisi. Saat memasuki ruang rapat dan berhasil duduk, Muhaimin kembali didesak untuk menjawab pertanyaan. Bungkam tetap dipertahankan Ketua Umum PKB ini.

Wartawan televisi, cetak, radio dan on line kembali mengikuti Muhaimin saat meninggalkan ruang rapat. Sekali beberapa wartawan meminta Muhaimin untuk menjawab beberapa pertanyaan, pengawal Muhaimin terus mendesak mundur wartawan sejak pintu keluar komisi hingga pintu keluar gedung sebelum Muhaimin memasuki kendaraan.

Muhaimin mendadak diburu wartawan saat namanya disebut akan menerima aliran dana suap dari dua pejabat Kemenakertrans yang ditangkap karena menerima suap Rp 1,5 miliar terkait Dana PPID Transmigrasi. Empat nama lain juga disebut tersangka ketiga, pengusaha rekanan Kemenakertrans yang memenangi tender PPID, Dharnawati, yang dikatakan dekat dengan Muhaimin.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement