REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kanit VI Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Jaksel, AKP Fitria Mega, M.Psi, mengatakan korban pemerkosaan di dalam angkot D02 jurusan Lebak Bulus – Pondok Labu, RBK, saat ini dibawa ke Yayasan Pulih untuk menghilangkan trauma. RBK berumur 27 tahun dengan dua orang anak. "Kondisi korban secara umum masih trauma karena ada tindakan kekerasan," ujar Fitria.
Di Yayasan Pulih, psikologis korban akan diperiksa lebih lanjut. Belum dapat dipastikan berapa lama korban harus dirawat. Tanda kekerasan yang terlihat, menurut Fitria terdapat memar di lengan kiri dan punggung korban.
Peristiwa perkosaan terjadi Kamis (1/9) lalu saat korban menunggu angkot di Cilandak dekat gedung Trakindo, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan. Korban didatangi angkot D02 dengan supir YG dan ditawari untuk diantar sampai Pondok Gede.
RBK kemudian naik angkot tanpa curiga. Di tengah perjalanan, seorang pelaku lainnya, PT, mengajak korban untuk bersetubuh. Korban menolak ajakan tersebut dan menimbulkan kemarahan PT. PT langsung membekap sambil membuka paksa pakaian korban. Pelaku menyetubuhi korban saat itu juga di dalam angkot yang dikemudikan YG. Setelah PT puas, YG bertukar posisi dan gantian menyetubuhi korban.
Pada saat kejadian angkot dalam keadaan bergerak dan berputar di daerah Ragunan. Musik diputar kencang-kencang dan lampu dalam angkot dimatikan. Korban lalu diturunkan di tengah jalan seputar Ragunan.
YG, ketika dibawa pihak penyidik ke hadapan wartawan mengaku ini pertama kali dia melakukan perkosaan. Pria berusia 21 tahun ini merupakan supir lepasan angkot D02.