REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan mantan Duta Besar Indonesia untuk Kolombia, Michael Menufandu akan diperiksa, Jumat (16/9) ini.
Michael akan diperiksa terkait dengan proses penangkapan tersangka suap Sesmenpora, M Nazaruddin, saat di Kolombia bulan lalu. "Hari ini (Jumat), KPK panggil mantan Duta Besar RI untuk Kolombia," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, melalui pesan singkatnya, Jumat (16/9).
Seperti diketahui, KPK berencana memeriksa Menufandu terkait kontroversi seputar penangkapan dan pemulangan Nazaruddin, terutama yang berkaitan dengan tas hitam milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu. Tas hitam tersebut dititipkan kepada Menufandu saat Nazar tertangkap di Cartagena, Kolombia.