REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggandeng aparat kepolisian setempat untuk memburu warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Muaradua, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan, yang melarikan diri Ahad (18/9) lalu.
Mereka menyisir kampung-kampung sekitar Rutan dan memperketat pengawasan di pusat pemberhentian dan pemberangkatan alat transportasi umum. "Kita tidak tinggal diam," ujar Kepala Humas Kemenkumham, Martua Batubara, saat dihubungi, Senin (19/9).
Masyarakat sekitar Rutan dinilainya juga ikut membantu mencari warga binaan yang melarikan diri. Bahkan mereka berhasil menangkap beberapa napi yang mencoba melarikan diri. Kini mereka sudah dikembalikan ke selnya dan akan mendapatkan penjagaan ekstra ketat dari pihak sipir.
Pihak Kumham juga mengadakan evaluasi internal untuk mencaritahu apakah ada unsur kelalaian pihak sipir. Jika memang ada, maka pihaknya akan memberikan sanksi. "Kita tidak memandang, siapapun yang salah akan ditindak tegas," kata Martua.
Sekitar 13 warga binaan di rutan tersebut kabur saat petugas sipir melakukan penjagaan, Ahad (18/9) pukul 08.30 WIB. Kejadian ini menyebabkan seorang sipir tewas, Arfan (44), tewas saat dibawa ke Puskesmas Muaradua setelah diterjang timah panas di dada bagian kirinya dan luka di kepala. Sementara satu petugas lainnya bernama Riswan (52) dan Rahmat Satria juga mengalami luka serus di bagian kepala.
Martua menyatakan kaburnya para tahanan bermula pada Ahad pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu napi di sel 18 dan 19 blok B mendapat giliran mengambil air dari bak penampungan untuk kebutuhannya di dalam sel secara bergantian. Tidak kurang dari sembilan napi tinggal di kamar 18 dan 12 orang Narapidana di kamar 19.
Mereka diduga sudah merencanakan untuk kabur, sehingga berani merampas senjata api jenis FN milik Arfan. Saat itu Arfan sedang bersama anaknya, Ridho (11), sambil mengawasi narapidana yang mengambil air di bak penampungan. Sementara satu petugas sipir lain, yakni Rahmat Satria tengah keluar rutan.
Arfan ketika itu meninggalkan anaknya untuk membuka pintu kamar sel dan membiarkan kesembilan napi untuk mengambil air. Dengan berdalih air di bak penampungan sudah habis, salah satu dari napi bernama Hendro mendekati petugas sipir Arfan.
Adu mulut antara korban Arfan dan Hendro terjadi hingga berujung pergulatan. Korban Arfan yang dikeroyok napi Hendro dengan Dedi akhirnya kewalahan. Senjata api jenis FN yang terselip dipinggang Arfan berhasil dirampas. Senjata kemudian ditembakkan kearah Arfan yang membuatnya tewas. Para napi kemudian melarikan diri.
Satu dari 13 tahanan yang kabur berhasil ditangkap petugas dari Polres Oku Selatan. Sedangkan sisanya masih dalam pengejaran. Pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab dapat kaburnya tahanan dari Rutan Muaradua.