Selasa 20 Sep 2011 20:31 WIB

Robert Tantular Pertanyakan Uang Rp 2,8 Triliun

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (19/9), memeriksa terpidana kasus bailout Bank Century, Robert Tantular. Ia mempertanyakan alasan belum dikembalikannya dana bailout senilai Rp 2,8 triliun. Padahal, kata Robert, dana itu belum terpakai hingga saat ini.

"Setahu saya itu dari keterangan waktu itu, pak Maryono, di depan Pansus DPR, bahwa sebetulnya dana bailout yang Rp 6,7 triliun itu masih ada Rp 2,8 triliun di bank Mutiara (dulu bank Century) yang tidak terpakai dan surat berharga bank Indonesia (SUN)," katanya usai menjalanipemeriksaan di Kantor KPK, Jakarta.Selasa (19/9). 

Seharusnya, kata Robert, dengan kondisi Bank Mutiara yang kini sudah membaik, dana bailout yang belum terpakai itu dikembalikan ke Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Robert memenuhi panggilan KPK untuk memberikan keterangan seputar kasus bailout bank Century senilai Rp 6,7 triliun. Menurut Robert, segala keterangan yang disampaikannya kepada penyidik hari ini, tidak diberkaskan.

"Hari ini diminta klarifikasi kembali mengenai penanganan dana Bal aout. Jadi beberapa yang perlu diklarifikasi sekitar 15 pertanyaan," katanya.

Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, pihaknya memanggil Robert pada hari ini untuk mengembangkan penyelidikan kasus Bank Century yang sedang ditangani oleh KPK. Pemanggilan itu bukan karena desakan dari Timwas Century dari DPR yang kemarin mendatangi KPK untuk menanyakan kelanjutkan kasus Bank Century.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement