Kamis 22 Sep 2011 18:59 WIB

Inil Dia Daftar Barang yang Digugat Nazaruddin

Rep: A.Syalaby Ichsan/ Red: Djibril Muhammad
Duta Besar Republik Indonesia untuk Kolombia, Michael Menufandu (kiri) dan M Nazaruddin (kanan).
Foto: Dok kedubes RI Kolombia
Duta Besar Republik Indonesia untuk Kolombia, Michael Menufandu (kiri) dan M Nazaruddin (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Tim penasihat hukum Muhammad Nazaruddin mendaftarkan gugatan praperadilan terkait penyitaan barang bukti saat penangkapan di Kolombia. Berikut daftar nama barang kepunyaan Nazaruddin yang diklaim disita oleh KPK.

1.  Satu buah tas hitam merk Dunhill

2.  Dua unit blacberry warna hitam lengkap dengan pin dan email

3.  Satu buah telepon seluler merk Nokia tipe C5 beserta charger

4.  Satu buah telepon seluler merk Nokie tipe E7

5.  Satu buah flashdisk merk Vaio

6.  Satu buah jam tangan merk Patek Philippe

7.  Satu buah tiket elektronik dari Cartagena ke Bogota

8.  Uang dolar Amerika dengan total 20.000 USD

9.   Satu dompet merk LV

10. Satu compack disk berisi rekaman CCTV rumah Nazaruddin

11. Sua buah flashdisk

12. Empat lembar printout laporan keuangan Partai Demokrat yang berhubungan dengan kongres di Bandung.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement