REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Terbetik kabar, Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan, Chandra M Hamzah, mundur jadi jabatannya. Salah satu anggota Komite Etik KPK, Buya Syafii Maarif saat dihubungi Republika, Jumat (23/9) pagi, membantahnya. "Tidak ada, itu tidak benar," kata Syafii.
Buya juga membantah jika isu pengunduran diri Chandra itu lantaran pemeriksaan yan dilakukan oleh Komite Etik. Menurutnya, sebelum semua diumumkan secara resmi, isu-isu tersebut sama sekali tidak benar.
Seperti diketahui, Komite Etik KPK dibentuk setelah adanya tudingan-tudingan dari Nazaruddin bahwa sejumlah petinggi KPK melakukan rekayasa dalam penanganan kasus suap pembangunan Wisma Atlet. Komite Etik sudah melakukan pemeriksaan terhadap pejabat internal KPK seperti Wakil Ketua M Jasin, mantan Deputi Penindakan Ade Rahardja, dan Juru Bicara Johan Budi.
Selain itu, dari pihak luar, Komite Etik juga telah memanggil beberapa nama seperti Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dan anggota DPR RI, Saan Mustopa.