REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pelaporan Ketua DPR, Marzuki Alie, atas anggota Banggar, Wa Ode Nurhayati, sebentar lagi akan terjawab.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR, Muhammad Prakosa, mengatakan pihaknya sudah mengumpulkan data terkait yang diduga melanggar kode etik dan tata tertib DPR. "Perkembangannya cukup banyak bahan-bahan. Kami menyelidiki satu orang dulu," katanya, Jumat (23/9).
Ia menambahkan, bukti-bukti yang dikumpulkan BK sudah cukup kuat, dan tidak lama lagi akan mengambil keputusan. "Tinggal sedikit lagi data pendukung untuk mengambil keputusan. Bisa saja kasus ini berkembang, selain yang diduga ini kemungkinan ada nama-nama lain," kata politisi PDIP ini.
Menurut Prakosa, pasca pelaporan oleh Ketua DPR, Marzuki Alie, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, terkait kasus dugaan pelanggaran kode etik anggota DPR itu.
Tak hanya itu, dalam perkembangannya ditelusuri hal yang terkait dengan anggaran sebagai data pendukung. Data tersebut diambilnya dari internal DPR maupun di luar DPR.
Untuk diketahui, saat ini anggota Badan Anggaran yang tengah diproses BK adalah politisi PAN, Wa Ode Nurhayati. Ia diadukan ke BK oleh pimpinan DPR, karena menyebut para pimpinan DPR sebagai penjahat anggaran. BK sendiri sudah pernah meminta keterangan Wa Ode.