REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amidhan Shaberah, menilai aksi teror dengan melakukan bom bunuh diri merupakan perbuatan mati konyol. Ia juga menegaskan perbuatan semacam itu sangat tidak dibenarkan di Indonesia.
''Kondisi yang terjadi di Indonesia sangat berbeda dengan yang ada di Irak, Afganistan ataupun Pakistan. Kalau di Indonesia, melakukan aksi bom bunuh diri itu tidak tepat. Haram hukumnya karena sama saja mati konyol,'' kata Amidhan kepada Republika melalui saluran telpon di Jakarta, Selasa (27/9).
Pernyataan dari pihak MUI ini sebagai upaya untuk menyikapi aksi bom bunuh diri yang terjadi di Gereja Bethel Injil Sepenuh (GBIS) Kepunten, Solo, Ahad (25/9) lalu. Dalam Islam, kata Amidhan, keinginan untuk mati syahid dengan jalan aksi bom bunuh diri bisa saja tercapai pada situasi perang. ''Di Indonesia sangat tidak tepat,'' ujarnya.
Ia menilai aksi terorisme yang selama ini muncul memiliki sasaran yang tidak jelas. ''Artinya, di sini sangat tidak tepat untuk menyebutnya sebagai mati syahid,'' kata Amidhan.
Sementara cendekiawan muslim, Komaruddin Hidayat, memahami aksi terorisme yang terjadi di Indonesia karena adanya perbedaan sudut pandang. ''Bagi ekstrimis, Islam di Indonesia itu minoritas, mayoritasnya kafir,'' ujarnya singkat.