Kamis 29 Sep 2011 11:05 WIB

Jasa Raharja Bekomitmen Santuni Korban KM Kirana

Jasa Raharja (Ilustrasi)
Jasa Raharja (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA - Jasa Raharja menyatakan komitmennya segera menyantuni korban Kapal Motor (KM) Kirana IX yang terbakar pada 28 September 2011 di Dermaga Surya Tanjung Perak Surabaya.

Kepala Cabang Jasa Raharja Jatim, Nana Suyatna, Kamis, mengemukakan, kapan pun pihaknya siap memberikan santunannya kepada setiap korban. "Kami catat ada delapan orang meninggal dunia dengan besaran santunan yang disiapkan mencapai Rp25 juta per orang dan Rp10 juta untuk korban yang dirawat di rumah sakit," ujarnya ditemui dalam Dialog Publik "Perspektif Besaran Santunan Jasa Raharja bagi Korban Kecelakaan Lalu Lintas dan Alat Angkutan Penumpang Umum", di Surabaya.

Namun, prediksi dia, secara keseluruhan besaran santunan yang bisa didapatkan ahli waris mencapai Rp 35 juta untuk tiap korban meninggal dan Rp 13,5 juta bagi tiap korban yang dirawat di rumah sakit.

"Rinciannya, bagi korban meninggal senilai Rp25 juta disantuni oleh Jasa Raharja dan Rp 10 juta dari Jasa Raharja Putra sedangkan korban yang dirawat di rumah sakit diberikan santunan Rp 10 juta dari Jasa Raharja dan Rp 3,5 juta dari Jasa Raharja Putra," katanya.

Sampai sekarang, jelas dia, dari total delapan korban meninggal satu di antaranya belum diketahui identitasnya sehingga dinyatakan Mr X. "Sementara, korban yang dirawat di rumah sakit sampai sekarang tinggal 13 orang," katanya.

Untuk itu, ia menyarankan, kepada seluruh ahli waris segera mengurus syarat - syarat yang diperlukan seperti menunjukkan berita acara kepolisian atau dariyahbandar dan surat kematian.

"Kalau ahli waris sudah mempersiapkan syaratnya, besok kami bisa membayarkannya kepada mereka," katanya.

Sementara itu, tambah dia, sampai sekarang besaran santunan yang disalurkan kepada ahli waris korban kecelakaan di laut menyerap sekitar 15 persen dari total santunan Jasa Raharja di Jawa Timur.

"Lalu, 85 persen mayoritas dari santunan diberikan kepada korban kecelakaan lalu lintas seperti penyeberang," katanya.

Mengenai total santunan di Jatim, lanjut dia, tiap tahun selalu mencatatkan peningkatan. Pada 2007 menyantuni Rp 107 miiar, Rp 158 miliar pada 2008, Rp 195 miliar pada 2009, dan Rp 281 miliar pada 2010.

"Sementara, sampai Agustus tahun ini kami sudah menyalurkan santunan senilai Rp 199 miliar," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement