Kamis 29 Sep 2011 11:49 WIB

Mantan Kapusdal Rustam Pakaya Jadi Tersangka Korupsi, Menkes Prihatin

Rep: Prima Restri/ Red: Johar Arif
Rustam Pakaya
Foto: Republika/Amin Madani
Rustam Pakaya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih mengatakan sangat prihatin atas penetapan mantan Kepala Pusat Pengendalian (Pusdal) Departemen Kesahatan, Rustam Pakaya, sebagai tersangka korupsi.

''Kita akan mencari data-data yang membuat beliau terseret menjadi tersangka korupsi,'' tutur Endang usai memberi sambutan Implementasi Bioresiko di Indonesia di Jakarta, Kamis (29/9). “Jika memang data-data menunjukkan kebenaran keterlibatan korupsi, maka harus diproses secara hokum,” lanjutnya. Ia mengatakan Irjen Kemenkes sedang melakukan pemeriksaan kasus tersebut.

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Rustam, kini salah satu direktur di RS Dharmais, sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan pada 2007. Ia diduga merugikan negara sebesar Rp 6,8 miliar.

Tersangka lainnya adalah mantan Sekretaris Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Soetedjo Yuwono, dan mantan Sekretaris Ditjen Pelayanan Medik Departemen Kesehatan, Mulya A Hasjim.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement