REPUBLIKA.CO.ID,Sebuah komite Dewan Keamanan PBB bertemu secara tertutup hari Jumat untuk mulai mempertimbangkan permohonan Palestina menjadi anggota penuh PBB.
Komite itu sekarang dalam tahap evaluasi untuk menentukan apakah permohonan Palestina memenuhi persyaratan Piagam PBB, yang mencakup mempunyai pemerintahan yang diakui. Panel itu sepakat akan bertemu lagi minggu depan.
Hari Rabu, Dewan Keamanan mengajukan permohonan Palestina kepada komite tersebut – langkah formal pertama dalam proses itu.
Palestina kini berusaha memperoleh pengakuan sebagai suatu negara dari PBB meskipun mendapat tentangan dari Israel dan Amerika.
Keputusan komite PBB itu kemungkinan akan memakan waktu berminggu-minggu, tapi para analis mengatakan permohonan itu akan gagal, karena Amerika telah mengancam akan menggunakan hak vetonya di Dewan Keamanan untuk meblokirnya.
Palestina mengatakan mereka bertindak secara sepihak setelah perundingan damai dengan Israel macet tahun lalu karena adanya sengketa berkelanjutan mengenai pemukiman Israel di Tepi Barat. Palestina mengatakan wilayah Tepi Barat harus menjadi bagian dari negara mereka kelak.