REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Direktur Setara Institute, Hendardi menegaskan, dirinya mendukung penuh kritik terhadap KPK dengan semangat untuk meningkatkan kinerjanya.
"Mengkritik KPK adalah hal wajar untuk menodorong agar kinerjanya lebih baik, tapi jangan sampai mempersonifikasikan lembaga KPK pada personal pimpinannya," katanya di Jakarta, Kamis (6/10).
Pada kesempatan tersebut, Hendardi juga mengkritik keputusan Komite Etik KPK yang merekomendasikan empat orang pimpinan KPK tidak bersalah sebagai keputusan yang melemahkan integritas KPK.
Meskipun menilai keputusan Komite Etik KPK kurang tepat, tapi Hendardi tetap menyatakan simpati kepada tiga anggota Komit Etik KPK dari unsur eksternal yakni Syafii Maarif, Nono Anwar Makarim, dan Mardjono Resodiputro.
Menurut dia, tindakan pimpinan KPK Chandra H Hamzah yang bertemu Muhammad Nazaruddin tanpa sepengetahuan pimpinan KPK yang lain, sudah melanggar etik.
Dalam UU No 30 tahun 2002 entang KPK, menyebutlkan pimpinan KPK tidak boleh bertemu atau berkomunikasi dengan tersangka atau orang yang terkait dengan perkara yang sedang ditangani KPK dengan alasan apapun.