REPUBLIKA.CO.ID,PEKANBARU--Kendati secara umum program penerapan Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP di Kota Pekanbaru, Riau, sudah bisa berjalan, namun ada tiga kecamatan yang belum berhasil melaksanakannya, karena terkendala pasokan listrik yang tidak mencukupi.
"Sejauh ini kami sudah melaksanakan program e-KTP di delapan kecamatan. Tinggal tiga kecamatan masih terkendala pasokan listrik. Kami menunggu kesiapan prasarana listrik, baru dilanjutkan," ujar Sekretaris Dinas Kepndudukan dan Catatan Sipil (Disdukcatpil) Pekanbaru, Masriyah, Kamis (13/10).
Meskipun 'launching' (peluncuran) penerapan program Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik di Pekanbaru sudah dilakukan 5 Oktober lalu, menurutnya, diakuinya ada beberapa kendala penting di lapangan.
Misalnya ia menunjuk jatah alat dari pusat sebanyak 43, baru datang 24 item.
"Itu pun belum semua bisa dioperasionalisasikan," ujarnya.
Sementara tiga kecamatan yang belum bisa menerapkan e-KTP, masing-masing Kecamatan Sukajadi, Marpoyan Damai dan Rumbai Pesisir.
Dijelaskan, selain masalah listrik dan peralatan dari Pusat, terkendalanya penerapan e-KTP di ketiga kecamatan tersebut, terjadi akibat masih minimnya tenaga ahli.
"Pasalnya, kami tidak diperbolehkan Mendagri merekrut tenaga honorer dari luar. Karena itulah, sepertinya kami tidak akan mampu menyelesaikan target dari Pusat 100 hari kerja, sebabkan banyak terkendala baik dari tekhnis, maupun persiapan dari masing-masing kecamatan,"ungkapnya.
Daya listrik yang dipergunakan untuk operasional semua alat program e-KTP, sebesar 700 mega watt. Sementara rata-rata kecamatan hanya memiliki daya listrik 300 mega watt.
Kendati begitu, hingga saat ini sudah sudah ada 800 e-KTP berhasil diselesaikan Disdukcapil, berasal dari delapan kecamatan se-Kota Pekanbaru.