REPUBLIKA.CO.ID,SUKABUMI—Seorang warga, Tini bin Hari (28 tahun), yang diduga korban trafficking meninggal dunia di Johor, Malaysia. Tini, yang merupakan warga Kampung Genteng RT 04 RW 06 Desa Lembursawah, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi meninggal Selasa (11/10) lalu di sebuah rumah sakit Malaysia.
Informasi tewasnya Tini diperoleh keluarga Rabu (12/10) lalu, dari staf Konsulat Jenderal RI (KJRI) Johor, Malaysia. Dalam pemberitahuannya, staf KJRI yang bernama Anas Syafaat mengatakan bahwa identitas Tini diketahui dari KTP dan kartu pajak yang di bawanya.
‘’Kami sudah lama tidak bisa berkomunikasi dengan Tini,’’ungkap saudara kandung Tini, Tita (30). Sehingga informasi meninggalnya Tini yang tiba-tiba, membuat semua anggota keluarga terkejut.
Menurut Tita, adik kandungnya tersebut berangkat ke Malaysia sejak Agustus 2010 lalu. Selama satu tahun dua bulan di Malaysia, saudaranya itu hanya memberikan kabar satu kali dan tidak pernah mengirimkan uang kepada keluarga.
Keluarga, lanjut Tita, berharap agar jenazah adiknya bisa segera dibawa pulang. Harapan tersebut sepertinya akan mendapatkan hambatan. Pasalnya, keluarga memperoleh informasi dari staf KJRI di Johor yang menyebutkan perlunya biaya untuk memulangkan jasad Tini ke Indonesia.
Suami Tini, Iya Iskandar (37) menambahkan, istrinya berangkat ke Malaysia atas dasar kemauannya sendiri. ‘’ Sebagai suami saya mendukungnya,’’imbuh dia.
Iya menuturkan, keberangkatan istrinya ke Malaysia atas bujukan sponsor yang bernama Andi. Tini dijanjikan gaji sebesar Rp 2 juta per bulan dan dikontrak sebagai penata laksana rumah tangga (PLRT) selama dua tahun.
Diakui Iya, keluarga juga menerima uang dari sponsor sebesar Rp 700 ribu sebagai imbalan dari perusahaan. Namun anehnya dia tidak tahu nama perusahaan yang memberangkatkan istrinya ke Malaysia.
Di samping keluarga, perusahaan yang tidak jelas tersebut memberikan uang kepada calo yang menjadi perantara sebesar Rp 350 ribu. ''Saya memang memperoleh Rp 350 ribu dari pak Andi (sponsor),''terang Asep Kumis, yang menjadi perantara sponsor dan calon pekerja.
Kepala Desa Lemburswah, Haer Suhermansyah menyatakan, pemerintah desa telah menyampaikan surat pernyataan dari keluarga kepada KJRI di Malaysia. Inti surat yang disampaikan melalui faksimili tersebut menyatakan keluarga meminta agar jenazah Tini dipulangkan dan hak-haknya sebagai pekerja dipenuhi.
Diterangkan Haer, penyebab meninggalnya Tini masih belum jelas. Dugaan sementara Tini meninggal dunia akibat penyakit TBC yang sudah lama dideritanya.
‘’Dugaan kuat Tini merupakan korban trafficking,’’ujar Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, Ismail. Hal itu didasarkan tidak jelasnya perusahaan yang memberangkatnya ke Malaysia. Identitas majikan Tini di Malaysia pun tidak bisa diketahui.
Disnakertrans, kata Ismail, telah melayangkan surat ke Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) untuk membantu menangani permasalahan tersebut. Ia berharap jenazah Tini bisa segera dibawa pulang ke tanah air.