Kamis 20 Oct 2011 19:10 WIB

Rawan Manipulasi, 16.805 Lembar Formulir Rekap Suara Pilgub Banten Ditarik

Rep: Muhammad Fakhruddin/ Red: Chairul Akhmad

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG – KPU Banten memutuskan untuk mengganti dan menarik formulir lampiran rekapitulasi penghitungan suara atau form C1 KWK (kepala daerah dan wakil kepala daerah ) yang sudah disebarkan ke Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Keputusan tersebut diambil setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten menggelar rapat pleno dengan Panwaslu Banten, Kamis (20/10).

Ketua Pokja Logistik KPU Banten, Lukman Hakim, mengatakan KPU Banten mengganti form C1 yang berjumlah 16.805 lembar setelah mendapat masukan dari Panwaslu Banten, serta masukan dari sejumlah tim sukses pasangan calon. “Akan kami tarik, kami ganti dengan yang baru. Dan akan segera didistribusikan ke KPU kabupaten/kota, kemudian diteruskan sampai KPPS,” kata Lukman.

Menurut Lukman, secara substantif tidak ada masalah dalam form-C1 KWK, tetapi masukan dari Panwaslu Banten cukup baik untuk penyelenggaraan Pilgub 2011 Banten yang berkualitas.

Meski menyisakan satu hari menjelang pemungutan suara pada 22 Oktober, namun KPU optimistis jika form-C1 KWK yang baru akan sampai ke KPPS tepat pada waktunya. “Itu soal teknis distribusi form yang baru, karena saat ini juga kami akan mencetaknya. Dan malam ini kita langsung distribusikan,” kata Lukman.

Ketua Panwaslu Banten, Haer Bustomi, menilai sudah selayaknya KPU Banten menarik form C1 yang tidak sesuai aturan. Apabila tidak ditarik, ke depan akan menuai gugatan dari tim sukses pasangan calon dan masyarakat. “Kami sudah rekomendasikan form yang salah untuk ditarik agar tidak terjadi konflik,” kata Haer.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement