Jumat 21 Oct 2011 15:50 WIB

Dahlan Bikin Gebrakan Lagi, Rapat Internal Wajib Serentak BUMN

Dahlan Iskan
Foto: Republika
Dahlan Iskan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  - Meskipun belum sepekan menjabat Menteri BUMN, Dahlan Iskan kembali membuat gebrakan dengan menginstruksikan seluruh perusahaan milik negara serentak melakukan rapat internal setiap Selasa.

"Rapat internal masing-masing BUMN setiap hari Selasa disesuaikan dengan Rapat Pimpinan (Rapim) di Kementerian BUMN," kata Dahlan di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (21/10).

Menurut dia, penyeragaman waktu rapat tersebut agar masing-masing BUMN dapat berlangsung efektif dan tidak terganggu oleh keperluan lain yang menyangkut koordinasi dengan Kementerian BUMN. "Jadi pada saat yang bersamaan tidak ada direksi atau komisaris BUMN yang keluar kantor. Semuanya fokus rapat," kata Dahlan.

Ia menjelaskan rapat Selasa setiap pekan sudah dilakukannya sejak menjabat di PT PLN.

Di perusahaan setrum negara itu ia mengaku rapat dilakukan antara jam 07.00 - 09.00 WIB.

"Tidak ada alasan bagi direksi dan komisaris tidak ikut rapat. Tidak ada pula alasan rapat ditiadakan," tegasnya.

Dahlan mengakui saat memimpin PLN dirinya belum pernah tidak hadir. Bahkan ketika ada agenda rapat dengan Kementerian Keuangan dan Bappenas terpaksa kita tolak karena harus menuntaskan rapat internal terlebih dahulu.

Selama hampir dua tahun memimpin PLN, pria kelahiran Magetan, 17 Agustus 1951 ini mengaku tidak pernah bolos rapat. "Rapat jika dilakukan efektivitas akan banyak keputusan yang dapat diambil. Setiap rapat bisa sekitar 50 persoalan dapat diselesaikan," katanya.

Dengan begitu terjadi kesamaan seluruh BUMN yaitu, Senin konsolidasi internal, Selasa rapat manajemen, sehingga efektif bekerja adalah Rabu, Kamis dan Jumat.

Sedangkan dua hari lainnya Sabtu dan Minggu diarahkan agar digunakan untuk peninjauan ataupun peresmian proyek-proyek."Meninjau atau meresmikan proyek jangan di hari Rabu atau Kamis, tidak efektif karena merupakan hari kerja," ujarnya.

Pengetatan pelaksanaan rapat di BUMN merupakan bagian dari program prioritas membenahi BUMN. "Saya menargetkan aktivitas atau kegiatan surat-menyurat, pembuatan laporan, dan rapat-rapat diturunkan hingga 50 persen. Ini bagian dari awal pelaksanaan efisiensi di BUMN," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement