REPUBLIKA.CO.ID,SEOUL--Kejaksaan Korea Selatan pada Jumat meminta hukuman 15 tahun penjara atas seorang prajurit Amerika Serikat yang didakwa telah memperkosa remaja asal Korea Selatan bulan lalu. "Tidak ada ruang simpati bagi pelaku yang telah melakukan kejahatan mengerikan terhadap seorang siswa remaja. Sulit dipercaya bila pembelaannya adalah karena dia terlalu mabuk saat itu," kata seorang jaksa di pengadilan kota Uijeongbu, utara Seoul, seperti dilaporkan kantor berita Yonhap.
Prajurit Divisi Infantri Kedua Angkatan Darat AS yang berusia 21 tahun itu ditugaskan di Dongducheon. Ia dikenai tuduhan memperkosa seorang gadis berusia 18 tahun setelah menyelinap masuk ke asrama gadis itu pada 24 September.
Para jaksa penuntut juga meminta agar pelaku menjalani program perawatan khusus bagi pelaku kriminal seksual. Mereka juga meminta agar identitas pelaku diumumkan kepada publik. Dalam kunjungannya ke Seoul awal bulan ini, Asisten Menteri Luar Negeri AS, Kurt Campbell, telah meminta maaf atas pemerkosaan tragis dan tidak dapat dimaafkan itu.
Militer AS juga meminta maaf atas insiden itu dan memberlakukan jam malam selama satu bulan terhadap seluruh tentaranya yang berada di negeri ginseng itu. Terdakwa akan menjalani sidang dengar pendapat terakhir pada 1 November mendatang.