Senin 24 Oct 2011 12:42 WIB

DPR Ancam Batalkan Divestasi Saham Newmont

Rep: M Ikhsan Shiddieqy/ Red: Ismail Lazarde
Harry Azhar Azis
Foto: Republika
Harry Azhar Azis

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi XI DPR RI berencana memanggil Menteri Keuangan Agus Martowardoyo terkait pembelian tujuh persen saham sisa divestasi Newmont Nusa Tenggara. Komisi XI mengancam akan membatalkan transaksi divestasi Newmont atas dasar pendapat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Pendapat BPK atas hasil audit pembelian saham Newmont itu menyebutkan bahwa ada pelanggaran,” kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Harry Azhar Azis, kepada wartawan, Ahad (23/10).