Senin 24 Oct 2011 19:40 WIB

KPU Banten Siap Ladeni Gugatan di MK

Rep: Muhammad Fakhruddin/ Red: Chairul Akhmad
Logistik Pilgub Banten 2011.
Foto: Antara/Lucky R
Logistik Pilgub Banten 2011.

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten menghormati rencana tim sukses yang akan mengajukan sengketa hasil Pemilukada Banten ke Mahkamah Konstitusi (MK). KPU Banten siap meladeni apabila KPU digugat di MK.

Anggota KPU Provinsi Banten, Didih Muhamad Sudi, mengatakan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan jalur legal dalam menyikapi sengketa perselisihan pemilukada.

"Pasangan calon, tim sukses, dan masyarakat pemilih, memiliki hak dan kewenangan yang sama dalam melakukan upaya melalui jalur hukum," kata Didih, Senin (24/10).  

Namun, Didih berharap, tidak terjadi pemungutan suara ulang Pilgub Banten. Tapi kalau memang tim sukses ada yang tidak puas dengan hasil suara silakan menyelesaikan ke jalur hukum ke MK. "Kita harus hormati sebagai bagian dari proses demokrasi,” kata Didih.

Didih menyatakan, perselisihan hasil suara bisa dilakukan tiga hari setelah penetapan rekapitulasi penghitungan suara oleh KPU Banten. “Silakan, bisa langsung dilaporkan ke MK dan setelah 14 hari untuk menyampaikan bukti yang lengkap, bisa disidangkan dan diputuskan,” kata Didih.

Didih mengatakan, KPU Banten akan menggelar pleno untuk menentukan hasil suara Pilgub Banten pada 30 Oktober mendatang. Selama tiga hari terakhir, rekapitulasi suara dilakukan di tingkat kecamatan. “Saat ini, KPU tidak bisa menyampaikan siapa yang menang dan siapa yang kalah," kata Didih.

Ketua Panwaslu Banten, Haer Bustomi, juga menghormati rencana tim sukses yang hendak mengajukan gugatan sengketa pemilukada di MK. Tercatat sebanyak 70 dugaan pelanggaran yang telah dilaporkan ke Panwaslu se-Banten. Antara lain, dugaan ketidaknetralan penyelanggara, birokrasi, dan kampanye di luar jadwal. “Tapi laporan yang paling banyak adalah soal laporan dugaan politik uang,” kata Haer.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَاِذْ قَالَ اِبْرٰهٖمُ رَبِّ اَرِنِيْ كَيْفَ تُحْيِ الْمَوْتٰىۗ قَالَ اَوَلَمْ تُؤْمِنْ ۗقَالَ بَلٰى وَلٰكِنْ لِّيَطْمَىِٕنَّ قَلْبِيْ ۗقَالَ فَخُذْ اَرْبَعَةً مِّنَ الطَّيْرِفَصُرْهُنَّ اِلَيْكَ ثُمَّ اجْعَلْ عَلٰى كُلِّ جَبَلٍ مِّنْهُنَّ جُزْءًا ثُمَّ ادْعُهُنَّ يَأْتِيْنَكَ سَعْيًا ۗوَاعْلَمْ اَنَّ اللّٰهَ عَزِيْزٌحَكِيْمٌ ࣖ
Dan (ingatlah) ketika Ibrahim berkata, “Ya Tuhanku, perlihatkanlah kepadaku bagaimana Engkau menghidupkan orang mati.” Allah berfirman, “Belum percayakah engkau?” Dia (Ibrahim) menjawab, “Aku percaya, tetapi agar hatiku tenang (mantap).” Dia (Allah) berfirman, “Kalau begitu ambillah empat ekor burung, lalu cincanglah olehmu kemudian letakkan di atas masing-masing bukit satu bagian, kemudian panggillah mereka, niscaya mereka datang kepadamu dengan segera.” Ketahuilah bahwa Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana.

(QS. Al-Baqarah ayat 260)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement