REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta semua pihak memandang masalah yang terjadi di Papua dan Papua Barat akhir-akhir ini secara jernih dan utuh sehingga tidak salah persepsi terhadap langkah penegakan hukum yang dilakukan pemerintah. Pernyataan presiden disampaikan menanggapi sebuah pemberitaan di jaringan televisi internasional memberitakan permintaan Amnesti Internasional kepada pemerintah Indonesia untuk membebaskan semua tahanan yang terkait dengan peristiwa gangguan keamanan belum lama ini.
"Dalam menjalankan tugas itu jika TNI dan Polri melakukan kesalahan maka mereka juga tidak kebal, mereka dapat sanksi. Sebaliknya jika pihak yang memiliki pikiran lain baik politik dan keamanan, mereka melanggar hukum, juga hukum ditegakkan. Juga bila mereka lakukan kekerasan, hukum juga harus ditegakkan keamanan harus dijaga, ini jelas dan terang. Dalam berbagai kesempatan bertemu pimpinan dunia ini yang saya jelaskan," kata Presiden.
Pada kesempatan itu, Kepala Negara menugaskan Menko Polhukam Djoko Suyanto agar dapat menjelaskan kepada Amnesti Internasional apa yang telah dilakukan oleh Indonesia termasuk sejumlah langkah non keamanan untuk menyelesaikan masalah di Papua dan juga proses penegakan hukum yang dilakukan.
Presiden menegaskan Indonesia adalah negara demokrasi dan negara yang menjunjung tinggi aturan hukum.