Ahad 30 Oct 2011 19:11 WIB

Atut-Rano 'Si Doel' Karno Dinilai Curang, Lawan Politik Ogah Terima Hasil Pilkada

Rep: M Fakhruddin/ Red: Stevy Maradona
Calon Gubernur Banten, Wahidin Halim yang diusung partai Demokrat yang berpasangan dengan Irna Narulita.
Foto: Antara/Ridwan E
Calon Gubernur Banten, Wahidin Halim yang diusung partai Demokrat yang berpasangan dengan Irna Narulita.

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Pasangan calon incumbent gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno menang telak berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara pada Rapat Pleno KPU Banten. Namun kemenangan tersebut tidak diakui pasangan calon gubernur lainnya.

Saksi pasangan calon gubernur Banten Wahidin Halim-Irna Narulita menolak untuk menandatangani hasil pleno KPU Banten. Sedangkan saksi dari pasangan calon gubernur Banten Jazuli Zuwaeni-Makmun Muzakki tidak menghadiri pleno terbuka KPU Banten yang digelar di Gedung Balai Besar Latihan Kerja Industri, Kota Serang, Banten, Ahad (30/10).

Penolakan terhadap kemenangan Atut-Rano tidak hanya terjadi pada rapat pleno tingkat provinsi Banten saja, tapi juga terjadi pada pleno tingkat kabupaten/kota. Saksi pasangan calon Jazuli-Irna menolak memandatangani semua hasil pleno KPU kabupaten/kota. Sedangkan, saksi pasangan calon Wahidin-Irna hanya menandatangin hasil pleno KPU Kota Tangerang.

Saksi pasangan calon Wahidin-Irna, Imron Hamami, mengatakan, "Banyak kecurangan yang dilakukan oleh KPU dan pasangan calon yang menang," kata Imron.

Hasil rekapitulasi KPU Banten menyebutkan pasangan nomor urut satu, Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno, memperoleh 2.136.035 suara atau 49,64 persen, pasangan nomor urut tiga, Wahidin Halim-Irna Narulita, memperoleh 1.674.957 suara atau 38,93 persen. Terakhir, pasangan nomor urut tiga, Jazuli Juwaeni-Makmun Muzakki, memperoleh 491.432 suara atau 11,42 persen.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement