Rabu 02 Nov 2011 20:35 WIB

Harga Ternak Naik, Tak Halangi Minat Muslim Kashmir untuk Berkurban

Rep: Agung Sasongko/ Red: Chairul Akhmad
Muslimah Kashmir (ilustrasi)
Foto: AP
Muslimah Kashmir (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  KASHMIR – Harga ternak kambing tengah melonjak naik, kondisi itu tidak menyurutkan langkah Muslim Kahsmir untuk mendatangi pasar ternak di Srinagar.

"Betul, harga telah meningkat. Namun, tetap saja penjualan meningkat," papar Muhammad Ayoub, pedagang dari Batwara, seperti dikutip onislam.net, Rabu (2/11).

 

Pedagang lain, Bilal Ahmed, mengatakan kenaikan harga tidak akan menghalangi semangat Muslim Khasmir berkurban. Namun, keterjangkauan menjadi masalah. "Siasatnya, pembeli mencari kambing dengan berat badan kurang guna mendapatkan harga terjangkau," kata dia.

 

Di Pakistan, patokan Muslim Kashmir merayakan Kurban, perayaan Hari Raya Idul Adha jatuh tepat 6 November mendatang. Seperti halnya negara Islam lainnya, setiap perayaan Hari Raya Idul Adha diisi dengan silaturahmi ke rumah teman dan kerabat. Mereka lalu mengenakan baju baru, dan anak-anak menantikan hadiah.

 

Selain itu, sebagian besar keluarga Muslim di Kashmir memanfaatkan kesempatan untuk menggelar pertemuan keluarga di tempat terbuka dan halaman rumput rumah untuk menikmati hidangan daging.

 

Kendati gelora untuk berkurban demikian besar, ada kecurigaan bahwa pedagang memainkan harga guna mengambil keuntungan yang besar. "Para pedagang yang menjual enggan menurunkan harga," keluh Bashir Ahmed, seorang calon pembeli.

 

Ahmed menyalahkan pemerintah karena tidak tegas untuk menetapkan harga maksimal. "Pihak berwenang di CAPD (Departemen Urusan Konsumen & Distribusi Umum) harusnya melakukan pengecekan harga ternak di pasaran," ujarnya.

 

"Saya membeli sepasang kambing berbobot menengah untuk Rs 40.000. Tahun lalu, harga kambing mencapai Rs 8.000," ungkap Nagar Jaffar, seorang pembeli lainnya.

 

Namun, tuduhan itu segera dibantah oleh para pedagang. Menurut mereka,  kenaikan harga ditentukan oleh pasar. Pedagang menambahkan tahun ini harga ternak yang tinggi disebabkan pasokan rendah dan tingginya kebutuhan daging di pasar reguler.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement