Jumat 11 Nov 2011 11:14 WIB

Verifikasi Partai baru: Tiga Parpol Harus Lengkapi Berkas Persyaratan

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Siwi Tri Puji B

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI, Jumat (11/11), telah mengumumkan nama-nama partai politik baru yang dinyatakan lolos verifikasi. Partai Nasional Demokrat (Partai Nasdem) menjadi satu-satunya partai yang telah dinyatakan lolos karena telah melengkapi berkas persyaratannya.

Namun, Kemenkumham masih memberikan kesempatan untuk partai politik yang belum lolos untuk melengkapi berkas persyaratan mereka yang masih kurang. Wakil Menteri Hukum  dan HAM RI Denny Indrayana menyinyalir ada tiga partai politik baru yang masih berpeluang lolos. Yaitu, Partai Kemakmuran Bangsa Nusantara (PKBN), Partai Serikat Rakyat Independen (SRI) dan Partai Karya Republik.

“Tiga partai politik itu harus melengkapi berkas persyaratan jika ingin lolos verifikasi,” kata Denny melalui pesan singkatnya kepada Republika, Jumat (11/11) pagi.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin mengatakan, untuk partai politik baru lainnya yang belum dinyatakan lolos verifikasi, pihaknya masih menunggu mereka untuk melengkapi berkasnya hingga 25 November 2011 mendatang.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement