REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI - Mahkamah Agung India telah menyampaikan keterkejutannya, Jumat, bahwa lebih dari 250 warga Pakistan telah ditahan di penjara-penjara India tanpa pernah dihadapkan ke pengadilan, dengan sedikitnya satu orang telah ditahan sejak 1965.
Pengadilan itu, yang memeriksa kasus kepentingan umum yang diajukan oleh seorang anggota masyarakat, memerintahkan pemerintah pusat untuk mengajukan laporan yang komprehensif, yang menjelaskan penahanan-penahanan itu.
"Mengejutkan bahwa 254 lebih warga Pakistan telah merana di penjara tanpa diadili," kata hakim Mahkamah Agung R.N. Lodha.
Para tawanan itu ditahan di negara bagian Jammu dan Kashmir di India baratlaut, dengan banyak perkiraan orang-orang itu ditangkap setelah tanpa menyadari sudah melintasi perbatasan yang diperselisihkan di daerah itu. Empat dari para tahanan itu wanita.
Diperkirakan bahwa mungkin ada juga tawanan yang ditahan tanpa diadili di negara bagian lainnya.
Perdana menteri India dan Pakistan mengatakan, Kamis, mereka mengharapkan akan membuka "babak baru" dalam hubungan mereka yang cengeng setelah pembicaraan di pertemuan puncak regional Asia Selatan di Maladewa. Kedua negara itu telah beperang tiga kali sejak kemerdekaan pada 1947.