Rabu 16 Nov 2011 18:53 WIB

Polri Segera Koordinasi dengan Dewan Pers Terkait Laporan Panda Nababan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Berkas laporan Panda Nababan terkait kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mochamad Jasin telah dilimpahkan kepada Mabes Polri. Penyidik Polri akan segera berkoordinasi dengan Dewan pers terkait laporan tersebut.

"Akan diperiksa apakah benar statement itu disampaikan di media, Kita harus periksa media dulu, tapi sekarang bisa tidak memeriksa media, kan ada etik pers dan hak jawab. Maka itu koordinasi dengan Dewan Pers," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Saud Usman Nasution usai jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/11).

Saud menambahkan lagipula, pihaknya akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu untuk menentukan pidananya. Jika terdapat pelanggaran pidana, maka penyidik akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi termasuk dari media yang memuat pernyataan M Jasin. Namun tentunya hal ini harus seizin Dewan Pers.

Dari gelar perkara juga dapat melihat apakah langkah-langkah yang akan dilakukan penyidik. Pasalnya, kasus tersebut terkait dengan banyaknya pendapat seseorang. Pihaknya harus tetap objektif dalam melakukan penanganan dan menindaklanjuti kasus tersebut.

"Kita akan gelar perkara dulu kasus ini. Jangan sampai kita melangkah tapi tidak jelas apa yang kita perkarakan. Kita akan tetap mengikuti aturan yang ada, jangan khawatir," ujar mantan Kepala Densus 88 ini.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement