REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj mengingatkan, kalangan masyarakat agar tidak membawa barang najis, misalnya tinja, ketika berdemonstrasi atau berunjuk rasa.
"Agama jelas melarang itu. Hukumnya jelas, tinja itu najis yang tidak boleh digunakan dalam aksi demonstrasi," kata Said Aqil di Jakarta, Rabu (16/11).
Said Aqil mengemukakan hal itu menanggapi aksi demonstrasi gabungan mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi di depan kampus Universitas Kristen Indonesia (UKI), Jalan Mayjen Soetoyo, Jakarta Timur, Rabu (9/11), yang menggunakan tinja dan air seni untuk menyerang aparat keamanan.
Said Aqil mengatakan, di era kehidupan berbangsa yang demokratis, unjuk rasa adalah hak setiap warga negara. Namun demikian, tambah dia, pelaku unjuk rasa tetap harus mematuhi peraturan dan memperhatikan norma-norma yang ada di masyarakat.
"Demonstrasi itu sah-sah saja dilakukan, tapi tetap harus menjunjung tinggi norma dan kesantunan," katanya.
Kalau tinja sampai disebar-sebar, apalagi dilempar-lemparkan, lanjutnya, hal itu tidak hanya mengganggu polisi yang bertugas mengamankan, tapi juga membuat resah masyarakat yang ada di sekitar lokasi unjuk rasa.
Oleh karena itu, Said Aqil meminta pelaku demonstrasi, terutama mahasiswa yang merupakan kalangan terdidik, untuk bisa melakukan aksi dengan lebih santun.