REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (17/11), kembali memeriksa terpidana Kasus suap Sesmenpora Mindo Rosalina Manulang. Rosalina diperiksa bukan untuk kasus suap yang menjeratnya itu melainkan untuk kasus pembangunan stadion Hambalang Bogor yang saat ini tengah dalam penyelidikan KPK.
"Diperiksa untuk dimintai keterangan dalam penyeldikan kasus Hambalang," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Kamis (17/11). Kasus dugaan korupsi pada pembangunan stadion olah raga Hambalang, Bogor ini mencuat saat para penyidik lembaga Ad Hoc pimpinan Busyro Muqqodas cs melakukan sejumlah penggeledahan terkait kasus suap wisma atlet.
Dari penggeledahan tersebut ditemukan alat bukti berupa data - data dan informasi yang mengarah kesana. Selanjutnya, keterangan - keterangan yang juga dikumpulkan penyidik dari para tersangka.