Selasa 22 Nov 2011 07:29 WIB

Sembilan Imigran Asal Afghanistan Ditangkap di Medan

Imigran ilegal (ilustrasi)
Foto: Corbis
Imigran ilegal (ilustrasi)

REPUBLIKA, MEDAN--Kepala Divisi Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Wilayah Sumatera Utara, Bambang Widodo mengatakan Gugus Tugas menangkap sembilan imigran gelap warna negara Afghanistan di Bandara Polonia Medan.

"Penangkapan sembilan imigran gelap itu, tiga orang pada hari Sabtu (19/11) sekitar pukul 19.00 WIB dengan menumpang pesawat domestik JT 309. Enam orang lagi pada Senin (21/11) pukul 05.45 WIB dengan menumpang pesawat Lior Air JT 211 tujuan Jakarta," katanya di Medan, Selasa.

Kesembilan orang asing itu, menurut dia,diamankan gugus tugas penanggulangan imigran ilegal Bandara Polonia Medan saat akan menaiki pesawat terbang tersebut.

"Gugus tugas tersebut bertindak cukup cepat, ketika orang asing sebagai pencari suaka itu kelihatan berada di Medan," kata mantan Kepala Imigrasi Banda Aceh itu.

Dia mengatakan, gugus tugas tersebut bekerja untuk menangkap imigran gelap yang masuk ke daerah ini."Siapa saja imigran ilegal yang berada di Medan ini harus diamankana dan tidak dibenarkan berkeliaraan," ujarnya.

Oleh karena itu, menurut dia, gugus tugas ini dibentuk untuk mengawasi satiap orang asing sebagai pendatang gelap.

"Gugus tugas ini diresmikan di Medan tanggal 24 Juni 2011 oleh Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar.Gugus tugas itu merupakan instansi terkait yang bertugas di Bandara Polonia Medan," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement