Selasa 22 Nov 2011 13:40 WIB

Kejaksaan Agung Prihatin Ada Jaksa Ditangkap KPK

Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wakil Jaksa Agung Darmono menyatakan keprihatinannya atas ditangkapnya Jaksa Sisyoto yang menjabat sebagai Kasubbag Pembinaan di Kejaksaan Negeri Cibinong, Bogor oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Ya Pimpinan Kejaksaan sangat prihatin atas kejadian tersebut," katanya di Jakarta, Selasa (22/11). Kendati demikian, ia mengharapkan agar pelaku atau Jaksa Sistoyo untuk ditangani secara profesional dan proporsional oleh KPK.

Ia menegaskan sekaligus berharap kejadian tersebut merupakan kejadian yang terakhir. "Sehingga ke depannya nanti, kejaksaan harus lebih baik dalam segala hal baik kinerja maupun integritas," katanya.

Selain itu, kata dia, pimpinan kejaksaan akan terus melakukan pembenahan dengan mendorong pimpinan kejaksaan di daerah untuk meningkatkan pengawasan melekat (waskat) dan pengawasan internal (wasnal).

Terkait ditangkapnya jaksa yang menjabat sebagai kasubbag pembinaan tersebut, kata dia, ke depannya nanti jabatan kasubbag pembinaan itu tidak perlu lagi dipegang oleh seorang jaksa.

"Ya kita akan evaluasi ke depan untuk jabatan manajerial termasuk kasubbag Pembinaan akan dijabat oleh pegawai yg mempunyai latar belakang manajerial dan tidak perlu dijabat jaksa," katanya.

Sebelumnya dilaporkan, KPK kembali melakukan penangkapan, kali ini terhadap seorang jaksa dari Kejaksaan Negeri Cibinong, Bogor, Jawa Barat, yang diduga menerima suap.

Jaksa Sistoyo ditangkap di halaman parkir Kejaksaan Negeri Cibinong. Bersama dengan jaksa, dua orang dari pihak swasta ikut dibawa ke KPK bersama uang sekitar Rp99.900.000 yang diduga sebagai uang suap.

Terkait sanksi yang akan diberikan kepada Jaksa Sistoyo tersebut, Marwan menyatakan kalau terbukti bersalah di pengadilan pasti akan dicopot. "Kita lihat dulu nanti, kalau dia terbukti bersalah di pengadilan pasti akan dicopot," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement