Kamis 24 Nov 2011 17:28 WIB

Bila Perlu Dites DNA, Bayi Diduga Hasil Hubungan Jaksa HS dan Tahanan M

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Marwan Effendy, menyebutkan tidak tertutup kemungkinan dilakukan tes DNA terhadap bayi yang diduga hasil hubungan antara Jaksa HS dengan tahanan wanita berinisial M.

"Jaksa HS sendiri membantah hubungan tersebut," katanya di Jakarta, Kamis (24/11).

Sebelumnya sejumlah media online memberitakan tahanan wanita M menjadi tersangka kasus penggelapan di PT ASCO dan ditangani oleh Polresta Surabaya dan setelah dilimpahkan ditahan di rutan. Pada 6 April 2009, M meminta perlindungan kepada jaksa HS karena M akan diperiksa kembali oleh Polresta Surabaya dalam kasus yang berbeda.

Setelah menjalani pemeriksaan, jaksa HS tidak mengembalikan M ke rutan melainkan ke hotel hingga akhirnya M mengaku hamil. Desember 2010, M melahirkan bayi dari hubungannya dengan jaksa HS tersebut.

Ia menyebutkan langkah tes DNA tersebut merupakan jalan satu-satunya bila saksi-saksi yang ada tidak akurat. Namun, kata Marwan, dari keterangan sopir Jaksa HS sendiri, menyebut bahwa M pernah dibawa jaksa HS ke penginapan.

"Dibawa keluar ke penginapan. Nah itu sopirnya mengatakan begitu. Saya bilang periksa penginapannya," katanya. Ia mengatakan Jaksa HS sudah dipindahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

Dirinya juga sudah meminta pekan ini, pemeriksaan terhadap Jaksa HS sudah selesai. "Saya minta kajati, segera. Saya minta minggu ini harus sudah selesai pemeriksaan itu dan laporannya sudah harus masuk," katanya

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement