Selasa 29 Nov 2011 18:24 WIB

Wakapolri: BPKP Jangan Takut Polisi Galak Saat Diaudit

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Chairul Akhmad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Polri menegaskan akan terus mencegah dan memberantas tindak korupsi di tubuh internal Polri. Wakil Kepala Polri, Komjen Polisi Nanan Soekarna, menegaskan agar Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tidak takut kalau ada polisi yang galak saat dilakukan audit.

"Kalau ada polisi yang galak, tidak usah takut," kata Wakapolri, Komjen Nanan Soekarna dalam kata sambutannya saat acara penandatanganan antara Polri dan BPKP, di kantor BPKP, Jakarta, Selasa (29/11).

Nanan mengatakan BPKP tidak perlu takut kalau melakukan audit terhadap keuangan Polri. Kalau ada polisi yang galak saat dilakukan audit, ia meminta agar BPKP melaporkannya ke atasan yang lebih tinggi. Ia pun mengimbau agar tidak terpengaruh dengan polisi-polisi yang tidak benar.

Hal ini, tambahnya, agar Polri meraih prediket Wajar Tanpa Pengecualian (WTF) pada 2012 mendatang. Pasalnya BPKP memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian Dengan Paragraf Penjelasan (WTF DPP) pada anggaran 2010 yang diumumkan pertengah 2011 lalu. "Itu komitmen saya pada 2012 untuk meraih WTF tanpa DPP, sebelum saya pensiun pada 2013," tutur mantan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri ini.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement