REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Meskipun hasil survey Corruption Perseption Index (CPI) tahun 2011 Indonesia hanya mengalami peningkatan nilai sebesar 0,2 , Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menganggap hal tersebut sudah baik.
Lembaga ad hoc itu menganggap meningkatnya nilai hasil survey itu seiring dengan upaya yang telah dilakukan KPK untuk memberantas korupsi.
"Peningkatan 0,2 itu sudah cukup bagus. Berarti telah seiring dengan usaha kita bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik," kata Wakil Ketua KPK M Jasin melalui pesan singkatnya, Kamis (1/12).
Namun demikian, Jasin mengatakan pihaknya masih memiliki banyak "pekerjaan rumah" dalam upaya pemberantasan korupsi. Yaitu dengan mengupayakan kegiatan yang terintergrasi dengan meliputi perbaikan sistem layanan publik bebas korupsi, meningkatkan profesionalitas dan kompetensi penyelenggara negara.
Kemudian sanksi tegas untuk pegawai negeri sipil dan pejabat yang melanggar aturan, meningkatkan transparansi dan akubtabilitas layanan publik, serta melengkapi prasarana layanan publik dengan penggunaan teknologi.
Berdasarkan hasil CPI Tahun 2011 yang dilakukan oleh Transparency Internasional (TI) atau induk TII , dari 183 negara yang disurvei, Indonesia menduduki peringkat 100 dengan skor 3 bersama dengan Argentina, Benin, Burkina Faso, Madagaskar, Djibouti, Malawi, Meksiko, Sao Tome and Principe, Suriname, Tanzania.
Posisi Indonesia saat ini menunjukkan trend positif karena ada peningkatan dibanding tahun lalu yang berada di peringkat 100 dengan skor 2.8. Menurut perhitungan TI, negara dengan skor 0 dianggap sebagai yang terkorup, sedangkan angka 10 adalah yang paling bersih.
CPI sendiri adalah sebuah indeks gabungan. Indeks ini dihasilkan dari penggabungan hasil 17 survey ang dilakukan lembaga-lembaga internasional yang terpercaya. CPI mengukur persepsi korupsi yang dilakukan oleh politisi dan pejabat publik.