REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menegaskan, tidak ada PNS muda di institusinya yang memiliki rekening miliaran rupiah. Pihaknya menyatakan, Kementerian Dalam Negeri tidak pernah mengurusi proyek besar, kecuali program KTP elektronik (e-KTP).
Gamawan mengatakan, kalau memang PPATK menemukan adanya rekening mencurigakan yang dimiliki PNS muda golongan III atau IV, silakan langsung ditindak. Adapun jika ditemukan di pemerintah daerah, juga bisa langsung dihukum pemilik rekening itu. “Kami mempersilakan diproses setiap rekening mencurigakan,” kata Gamawan di kantornya, Selasa (6/12).
Pihaknya mengimbau temuan itu hendaknya tidak dijadikan penilaian untuk menghakimi setiap PNS. Karena bisa jadi ada PNS muda memiliki dana besar karena mendapat warisan orang tuanya. Entah itu hasil jualan kebun atau sawah orang tuanya.
Sedangkan, kalau ditemukan penyimpangan karena PNS tersebut memanfaatkan rekeningnya untuk menampung anggaran proyek, hal itu tidak bisa dibenarkan. Karena anggaran pemerintah tidak boleh masuk ke rekening pribadi, meski dalam waktu singkat dengan alasan apa pun.
Karena itu, pihaknya mendesak PPATK untuk segera menelisik aliran dana di rekening mencurigakan itu. Kalau tidak segera dilakukan, sumber keuangan transaksi di rekening itu bisa segera berpindah dan hilang. “Jangan langsung memvonis. Kalau benar itu uang proyek, harus ditindak. Dana titipan pemerintah juga tidak boleh disimpan di rekening pribadi PNS,” ujar Gamawan.