Jumat 09 Dec 2011 16:14 WIB

DPR Minta KPK Hati-hati Cekal Wa Ode

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Kaukus Antikorupsi DPD RI I Wayan Sudirta mengingatkan agar KPK lebih cermat dan berhati-hati dalam memberikan cekal terhadap anggota DPR RI Wa Ode Nurhayati.

"Wa Ode adalah salah seorang yang berani dan mau membongkar dugaan praktik mafia anggaran di DPR RI. Terlepas dari Wa Ode terkait dengan kasus yang sedang diproses KPK, tapi pemberian cekal tanpa status mengundang polemik di publik," kata I Wayan Sudirta usai 'Talk Show DPD: Peta Politik dan Hukum tahun 2012' di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat (9/12).

Wayan Sudirta menjelaskan, Wa Ode masih bersemangat dalam membongkar dugaan praktik mafia anggaran di Badan Anggaran DPR RI. Hendaknya, KPK mempertimbangkan untuk mengorek keterangan lebih banyak dari Wa Ode untuk membuka lebih banyak lagi informasi mengenai dugaan praktik mafia anggaran di DPR RI.

"Dalam teori penyidikan dikenal bagaimana merangkul semua potensi untuk membuka kasus menjadi terang-benderang. Orang-orang mengetahui dan memberikan banyak informasi disebut saksi mahkota," imbuhnya.

Menurut Wayan, jika KPK telah memiliki bukti permulaan yang kuat silakan silakan saja melakukan cekal, tapi hendaknya KPK perlu mempertimbangkan Wa Ode sebagai saksi mahkota pada dugaan praktik mafia anggaran di DPR RI.

Dengan perlakukan KPK yang memberikan cekal terhadap Wa Ode Nurhayati, menurut dia, dikhawatirkan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini tidak mau lagi membuka rahasia yang dimilikinya soal dugaan praktik mafia anggaran di DPR RI.

"Seharusnya KPK menelusurui lebih jauh pernyataan-pernyataan Wa Ode untuk membantu KPK dalam upaya membongkar dugaan praktik mafia anggaran," katanya.

Anggota DPD RI dari Provinsi Bali ini juga mengingatkan, bahwa KPK populer dan dikenal publik karena opini positif yang terbentuk.

Dengan tindakan KPK yang melakukan cekal terhadap Wa Ode Nurhayati tanpa ada penjelasan sebelumnya, kata dia, dikhawatirkan akan menimbulkan polemik dan menurunkan kepercayaan masyarakat kepada KPK.

"KPK harus memberikan penjelasan soal pencekalan terhadap Wa Ode dan bagaimana perkembangan kasus dugaan mafia anggaran di DPR RI," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement