REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (12/12) malam kembali melakukan tangkap tangan. Kali ini, yang ditangkap adalah seorang staf pengadilan pajak dan seorang pihak swasta yang diduga tengah melakukan transaksi suap.
"Iya betul, ada penangkapan," kata Wakil Ketua KPK M Jasin melalui pesan singkatnya kepada Republika, Selasa (13/12) pagi.
Namun, Jasin tidak mengungkap. secara lebih rinci siapa sosok yang ditangkap itu. Ia menyarankan agar menanyakan informasi secara rincinya lewat siaran pers dari Biro Humas KPK.
"Lengkapnya nanti saja, tanya ke Biro Humas," katanya.
Kepala Biro Humas sekailigus Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, penangkapan terjadi sekitar pukul 11.00 WIB malam. Yang ditangkap ada dua orang, yaitu seorang staf Pengadilan Pajak dan seorang dari pihak swasta.
"Mereka ditangkap lantaran diduga terkait transaksi suap," kata Johan saat dihubungi Republika, Selasa (13/12) pagi.
Namun, Johan mengaku belum mendapatkan data rinci soal penangkapan itu. Termasuk, identitas dua orang yang ditangkap tersebut dan di mana posisi pasti penangkapan mereka. Saat ini, keduanya masih diperiksa secara intensif oleh KPK.