REPUBLIKA.CO.ID, SERANG - Kepolisian Daerah (Polda) Banten, mengamankan sekitar 79 warga negara asing (WNA) yang diduga berasal dari Afganistan dan Turki, di sebuah vila di kawasan wisata Pantai Anyer Serang.
"Kami baru mendapat laporan bahwa polisi mengamankan 79 warga asing di wilayah Anyer pada Senin (12/12) malam. Kami belum melakukan tindakan apapun karena belum ada perintah dari atasan," kata Kepala Seksi Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Serang Toto Suryanto di Serang, Selasa (13/12).
Ia mengatakan, saat ini WNA yang diduga para imigran tersebut masih ditampung di vila Tridan di Kawasan Perairan Cinangka setelah kawasan wisata Anyer Kabupaten Serang.
"Kami belum bisa memastikan mereka akan dibawa ke mana, informasi terakhir yang kami terima mereka masih di vila tersebut," kata Toto.
Sementara itu Kabaid Humas Polda Banten AKBP Gunawan Setiadi mengatakan, berdasarkan informasi di lokasi kejadian, Kepolisian Polres Cilegon mendapatkan informasi bahwa puluhan WNA tersebut hendak pergi ke luar negeri dengan menggunakan kapal laut.
"Info awalnya diperoleh sekitar pukul 02.00 WIB. Setelah dilakukan penyelidikan hingga pukul 08.00 WIB. Ternyata ke 79 WNA tersebut menginap di sebuah vila di Cinangka" kata Gunawan.
Namun, ketika petugas kepolisian mendatang vila itu, puluhan WNA tersebut berlarian dan hanya berhasil mengamankan satu WNA yang kedapatan membawa dokumen dari UNHCR.
"Mereka semua merupakan warga Negara asing dan memiliki kartu UNHCR, mereka diduga sebelumnya tinggal di penampungan keimigrasian Cipanas," kata Gunawan. Berdasarkan informasi yang diperoleh, 79 WNA tersebut terdiri dari 60 laki-laki, sembilan orang perempuan dan 10 anak-anak.