REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR - Lembaga Swadaya Masyarakat Kota Bogor, No Tobacco Comunnity (NoTc) dituding menerima dana asing sebesar 228 ribu dolar AS atau sekitar Rp 2 miliar, dari Bloomberg Iniative to Reduce Tobbaco Use. Menurut penulis buku Kriminalisasi Berujung Monopoli, Salamudin Daeng, dana itu digunakan NoTc untuk mengampanyekan aksi-aksi anti tembakau.
Ketua LSM NoTc, Acep Suhaemi mengakui adanya aliran dana asing ke lembaganya. Namun dia menjelaskan masuk-masuknya dana tersebut sah tidak bertentangan dengan hukum.
Acep justru mengaku heran dengan sikap Salamudin Daeng yang terus membesar-besarkan masalah ini. “Masalah sumber dana ini kan sudah lama dan tidak ada yang melawan hukum,” katanya.
Sebelumnya, Salamudin mengatakan, dana yang diberikan Bloomberg Iniative to Reduce Tobbaco Use merupakan wujud konspirasi asing menguasai industri rokok di Indonesia. Selain itu dia juga menyatakan aliran dana itu sebagai wujud intervensi terhadap kedaulatan nasional Indonesia.