Selasa 20 Dec 2011 15:10 WIB

Menkopolhukam Didesak Tegas soal Pilkada Aceh

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menko Polhukam Djoko Suyanto dan Kapolri Jenderal Timur Pradopo didesak untuk mengambil langkah tegas menjaga kedamaian di Nangggroe Aceh Darussalam. Akibat tidak adanya ketegasan dari pemerintah itu, proses tahapan Pilgub Aceh terus terusik oleh aksi-aksi kekerasan bersenjata yang memiliki motif merusak rasa aman dan damai di Aceh.

“Kedamaian yang sudah terjaga enam tahun pasca lahirnya MoU Helsinki kini terkoyak kembali pasca teror peledakan granat dan penembakan menjelang Pemilukada Aceh. Teror ini lahir akibat pemerintah tidak berani mengambil langkah tegas di Aceh,” tegas koordinator aksi Granat Aceh (Gabungan Resimen Mahasiswa dan Pemuda Anti-Teror di Aceh) Alfian Ramadhani kepada wartawan, Selasa (20/12).

Granat Aceh terdiri dari beberapa elemen mahasiwa yang sepakat mengawal Pemilukada yang damai di bumi Serambi Mekah itu. itu. Beberapa elemen mahasiswa yang tergabung di dalamnya adalah HMI, PMII, GMNI, dan BEM SI. Alfian yang tercatat sebagai mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) ini melanjutkan, kondisi di Aceh saat ini tidak lagi kondusif. Ia mencontohkan, pelemparan granat di Kota Banda Aceh dan penembakan di Kabupaten Aceh Utara yang dilakukan orang tidak dikenal menambah daftar panjang kasus teror dan menodai perdamaian Aceh.

“Kepolisian harusnya mengusut teror senjata api dan granat, ketimbang melakukan sweeping terhadap anak-anak punk. Saat ini, pemerintah alpa menjaga kedamaian di Aceh,” tegas Alfian. Lebih terperinci, Granat Aceh menyampaikan empat tuntutan kepada pemerintah demi terciptanya Pemilukada yang damai dan nyaman di Aceh. Pertama, mengecam sikap Menko Polhukam yang tidak tegas dalam menangani masalah konflik di Aceh.

Kedua, Mendesak Menko Polhukam untuk tidak lagi menggunakan alasan ‘’Demi Menjaga Perdamaian’’ namun membiarkan martabat dan harga diri bangsa terabaikan. ‘’Ketiga, mendesak pemerintah untuk mengusut Malik Mahmud dan Zakaria Saman selaku mantan tokoh GAM dan Partai Aceh sehubungan dengan maraknya aksi-aksi kekerasan bersenjata. Keempat, mendesak Kemenko Polhukam tidak mentolerir penundaan Pemilukada Aceh,’’ papar Alfian.

Tanpa langkah tegas pemerintah, katanya, teror yang menjurus merusak stabilitas kedaulatan negara menjelang pemilukada akan terus terjadi. Sejatinya, pemerintah pusat tidak hanya wajib menghentikan teror, tapi juga harus mampu mencegah terjadi kembali teror yang semakin meresahkan masyarakat.  ''Pemerintah harus dapat memberikan garansi pemilukada Aceh berjalan damai dan sesuai tahapan yang diputuskan KIP. Jika dibiarkan berlarut-larut hanya akan melahirkan saparatis baru di Aceh,'' paparnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement