REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Tersangka kasus suap cek pelawat Nunun Nurbaeti enggan mengungkap peranan mantan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) Miranda Swaray Goeltom pada kasus yang menjeratnya itu. Ia lebih memilih bungkam saat dimintai keterangannya oleh wartawan usai menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Jumat (30/12).
"Saya tidak tau itu urusan KPK," kata Nunun. "Sebaiknya supaya tidak ada kesalahpahaman ditanyakan saja ke penyidik. Saya sudah sampaikan ke KPK," katanya lagi.
Nunun juga enggan menjawab soal dugaan keterlibatan Bank Artha Graha dalam kasus tersebut. "Oh saya tidak tahu," kata Nunun singkat.
Kuasa hukum Nunun, Ina Rahman mengatakan, kliennya itu oleh penyidik ditanya sebanyak 24 pertanyaan. Namun, Ina hanya memberikan keterangan sebatas itu.
Selebihnya, ia meminta wartawan untuk menanyakan kepada pihak KPK. "Tanya ke KPK. Sekarang kami belum bisa bicara panjang lebar karena semua masih proses," kata Ina.