REPUBLIKA.CO.ID, SOLO - Sebanyak 50 pasang sandal jepit bekas terkumpul dari warga Kota Surakarta, Jawa Tengah, sebagai aksi solidaritas kepada siswa SMK di Palu, Sulawesi Tengah, AAL, yang menjadi terdakwa kasus pencurian sandal, beberapa waktu lalu.
Ketua Yayasan Kapas yang menjadi koordinator aksi solidaritas itu Dian Sasmita di Solo, Sabtu (31/12), mengatakan, pengumpulan sandal bekas tersebut bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang menyelenggarakan aksi pengumpulan 1.000 sandal untuk AAL.
"Dari aksi yang kami lakukan selama dua hari sejak Jumat (30/12), kami berhasil mengumpulkan lebih dari 50 pasang sandal yang akan segera dikirimkan ke KPAI," katanya.
Pada hari pertama, aksi tersebut dilakukan di Kantor Yayasan Kapas di Colomadu, Karanganyar, sedangkan aksi hari kedua di pusat Kota Solo, di kawasan Gladak.
Menurut dia, sandal-sandal bekas yang dikumpulkan selama dua hari tersebut berasal dari berbagai kalangan antara lain dosen, ibu rumah tangga, dan pengemudi becak di Kota Solo.
"Tadi pun ada satu orang yang mengirimkan hingga tujuh pasang sandal jepit karena merasa prihatin dengan apa yang terjadi pada AAL," kata dia.
Ia mengatakan, para warga memberikan sepasang sandal bekas tersebut karena kasus yang menimpa AAL tidak seharusnya terjadi. AAL adalah anak di bawah umur yang masih dalam pengawasan orang tuanya.
Kasus yang menimpa remaja AAL tersebut terjadi pada November 2010, ketika bocah tersebut mencuri sandal jepit milik personel Brimob Sulawesi Tengah berinisial AR.
Pada Mei 2011, aparat kepolisian tersebut memanggil AAL beserta teman-teman sepermainannya dan menginterogasi para remaja tersebut untuk mengakui perbuatan. Penanganan kasus di Kota Palu tersebut telah sampai di pengadilan, sedangkan AAL yang merupakan siswa SMK terancam lima tahun penjara.