REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebutkan, tiga orang tewas dan 30 orang mengalami luka tembak akibat bentrokan antara warga dengan kepolisian di Sape, Bima, Nusa Tenggara Barat pada Sabtu (24/12).
"Dari tiga orang yang tewas dan 30 orang yang luka akibat luka tembak tersebut, 10 orang di antaranya merupakan anak-anak yang berusia 13 hingga 17 tahun," kata Ketua Tim Investigasi Lapangan Kasus Bima, yang juga Komisioner Komnas HAM, Ridha Saleh saat jumpa pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa.
Tiga orang yang tewas tersebut, Syaiful alias Fu (17), Arif Rahman (18) dan Syarifudin (46). Sementara korban luka tembak, antara lain, M Nur (30), Ismail (50), Yaumin (30), Anhal (29), Syahbudin (31), Awaluddin Anas (22), M Saleh (43), Salfina Juliani (15), Fahmi (18), Nurdin (22), Ramlin (24), Ridwansyah (19), M Ali (50) dan lainnya.
Ridha pun menjelaskan dari korban yang meninggal, ada yang meninggal karena melindungi rekannya. "Temuan kami di lapangan, Arif rahman (18) meninggal di kampung Jala desa Bugis sekitar 700 meter dari pelabuhan. Kemudian rekannya, Syaiful (17), juga tewas di tempat yang sama karena hendak menolong Arif," kata Ridha.
Ridha menambahkan, puluhan korban luka-luka baik itu karena luka tembak maupun luka karena dipukul polisi. "Yang luka di kepala ini, karena dipukul dengan gagang pistol," tandasnya.
Tindakan yang dilakukan aparat kepolisian merupakan langsung tindakan represif tanpa mengutamakan tindakan persuasif terlebih dahulu. Dalam video rekaman yang diputar oleh Komnas HAM, tampak polisi berpakaian preman meninju perut dan kepala warga. Video tersebut juga menunjukkan tindakan aparat yang menendangi kepala warga saat dikumpulkan di dekat pantai.