Selasa 10 Jan 2012 16:50 WIB

21 Calon Gugur Akibat Putusan MK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 21 orang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi calon anggota Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akibat putusan Mahkamah Konstitusi (MK). "Di antara mereka yang tidak lolos seleksi administrasi, ada 19 calon anggota KPU dan dua calon anggota Bawaslu yang terkena keputusan MK," kata anggota tim seleksi (timsel) anggota KPU-Bawaslu,Ramlan Surbakti,saat mengumumkan hasil seleksi tahap pertama di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (10/1).

Putusan MK, katanya, menyatakan anggota KPU tidak boleh aktif sebagai anggota partai politik selama lima tahun ke belakang. Pernyataan tersebut tertuang dalam putusan  MK yang mengabulkan sebagian permohonan menguji Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu, pekan lalu.

Ramlan memaparkan bahwa proses penelusuran rekam jejak calon anggota yang sebelumnya mantan anggota partai politik tidak merinci hingga partai asalnya. "Kami tidak meneliti calon berasal partai mana, namun yang pasti ditelusuri jika yang bersangkutan masih menjadi anggota atau pengurus parpol dalam lima tahun terakhir, maka otomatis gugur," kata Ramlan.

Sebanyak 106 calon anggota KPU dan 61 calon anggota Bawaslu yang dinyatakan lulus akan menjalani tiga macam tes yang dimulai dengan tes tertulis tentang kepemiluan, baru kemudian tes psikologi dan kesehatan. Proses seleksi tertulis, psikotes, dan kesehatan para anggota KPU dan Bawaslu tersebut akan berlangsung hingga akhir Januari.

Sejumlah nama terpilih kemudian akan disampaikan kepada Presiden untuk diteruskan ke DPR pada akhir Februari hingga awal Maret. Rencananya, anggota KPU dan Bawaslu yang terpilih itu akan dilantik pada 9 April oleh Presiden.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اَلَمْ تَرَ اِلَى الَّذِيْ حَاۤجَّ اِبْرٰهٖمَ فِيْ رَبِّهٖٓ اَنْ اٰتٰىهُ اللّٰهُ الْمُلْكَ ۘ اِذْ قَالَ اِبْرٰهٖمُ رَبِّيَ الَّذِيْ يُحْيٖ وَيُمِيْتُۙ قَالَ اَنَا۠ اُحْيٖ وَاُمِيْتُ ۗ قَالَ اِبْرٰهٖمُ فَاِنَّ اللّٰهَ يَأْتِيْ بِالشَّمْسِ مِنَ الْمَشْرِقِ فَأْتِ بِهَا مِنَ الْمَغْرِبِ فَبُهِتَ الَّذِيْ كَفَرَ ۗوَاللّٰهُ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الظّٰلِمِيْنَۚ
Tidakkah kamu memperhatikan orang yang mendebat Ibrahim mengenai Tuhannya, karena Allah telah memberinya kerajaan (kekuasaan). Ketika Ibrahim berkata, “Tuhanku ialah Yang menghidupkan dan mematikan,” dia berkata, “Aku pun dapat menghidupkan dan mematikan.” Ibrahim berkata, “Allah menerbitkan matahari dari timur, maka terbitkanlah ia dari barat.” Maka bingunglah orang yang kafir itu. Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang zalim.

(QS. Al-Baqarah ayat 258)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement