REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Dalam hasil survei yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI), Kejaksaan Agung (Kejakgung) berada di posisi tiga terbawah dalam instansi pemberantas korupsi. Korps Adyaksa ini pun membantah hasil survei tersebut. Kejakgung meragukan tingkat validitas dan akuntabilitas survei LSI masih harus diuji.
"Ya, saya menghargai survei itu walaupun tidak harus diterima bulat-bulat karena belum tentu dapat mewakili masyarakat Indonesia," kata Wakil Jaksa Agung, Darmono yang dihubungi, Selasa (10/1).
Darmono beralasan, dengan jumlah masyarakat Indonesia sekitar 250 juta, perlu pengujian hasil survei LSI dalam hal validitas dan akuntabilitasnya. Meski demikian, pihaknya akan tetap mengambil hikmah dari survei itu untuk memperbaiki kinerja kejaksaan untuk meningkatkan kepercayaan publik.