Selasa 10 Jan 2012 19:45 WIB

Kejakgung Ragukan Validitas Survei LSI

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Dewi Mardiani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Dalam hasil survei yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI), Kejaksaan Agung (Kejakgung) berada di posisi tiga terbawah dalam instansi pemberantas korupsi. Korps Adyaksa ini pun membantah hasil survei tersebut. Kejakgung meragukan tingkat validitas dan akuntabilitas survei LSI masih harus diuji.

"Ya, saya menghargai survei itu walaupun tidak harus diterima bulat-bulat karena belum tentu dapat mewakili masyarakat Indonesia," kata Wakil Jaksa Agung, Darmono yang dihubungi, Selasa (10/1).

Darmono beralasan, dengan jumlah masyarakat Indonesia sekitar 250 juta, perlu pengujian hasil survei LSI dalam hal validitas dan akuntabilitasnya. Meski demikian, pihaknya akan tetap mengambil hikmah dari survei itu untuk memperbaiki kinerja kejaksaan  untuk meningkatkan kepercayaan publik.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement