REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Beberapa waktu terakhir, berbagai kasus tindak pidana yang melibatkan anak-anak dan masyarakat miskin mengemuka di Indonesia. Penangganan hukum terhadap anak-anak dan masyarakat miskin oleh kepolisian belakangan ini dinilai melanggar HAM. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mendesak agar DPR menegur keras Kepala Polri, Jenderal Polisi Timur Pradopo, dalam mempergunakan personel aparatnya.
"Kami meminta agar DPR segera tegur keras Kapolri. Kasus-kasus seperti ini sudah banyak," kata Wakil Ketua YLBHI, Alvon Kurnia Palma dalam jumpa pers di kantor YLBHI, Jakarta, Rabu (11/1).
Alvon menambahkan, maraknya kasus-kasus pelanggaran HAM dan yang melibatkan masyarakat miskin, harus ada pengawasan khusus terhadap Kapolri. Prinsipnya tidak hanya anak-anak yang diproses secara pidana, tapi kasus-kasus yang melibatkan masyarakat miskin saat ini cukup memprihatinkan.
Desakan itu disampaikannya terkait dengan tewasnya dua orang tahanan yang masih di bawah umur di Polsek Sijunjung, Sumatra Barat, yaitu Faisal dan Budri M Zen pada 28 Desember 2011. Ia pun menyebut kasus ini sebagai tindak pembunuhan tanpa proses peradilan jika dilihat dari jenazah dua tahanan itu yang penuh luka lebam. "Kalau memang ada polisi yang terlibat jangan hanya dikenai sanksi disiplin seperti kasus Mesuji dan Bima."