REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN - Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) mengumumkan hasil investigasinya terkait praktik percaloan. LIRA mensinyalir proses seleksi penerimaan calon praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) rawan terjadi praktik percaloan dan rekayasa.
"Kami menduga selama proses rekrutmen calon praja IPDN rawan terjadi rekayasa dan praktik percaloan," kata Presiden Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Jusuf Rizal, di Medan, Senin.
Berdasarkan hasil investigasi sementara tim LIRA, praktik percaloan dalam rekrutmen calon praja diperkirakan sudah berlangsung lama. Dugaan rekayasa dan praktik percaloan dalam proses seleksi penerimaan praja IPDN tidak tertutup kemungkinan melibatkan oknum pejabat pengambil keputusan di lembaga pendidikan kedinasan itu.
Setiap calon yang mendaftar dan ingin diterima menjadi praja IPDN diduga harus bersedia menyetor uang berkisar antara Rp 100 juta hingga Rp 300 juta kepada oknum tertentu di lingkungan IPDN dan Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri). "Meski nilai dan tes fisik peserta seleksi dianggap baik, tetapi sulit bagi mereka untuk lulus jika tanpa 'uang pelicin'," kata Jusuf.
Terkait dugaan praktik rekayasa dan percaloan dalam proses penerimaan praja IPDN, LIRA telah meminta penjelasan resmi Rektor IPDN Nyoman Sumaryadi. LIRA sudah mengirim surat ke Rektor IPDN. Tetapi, rektor menyatakan bahwa semua urusan rekrutmen praja IPDN berada di Ketua Pantarlih (panitia pendaftaran pemilih) yang juga dijabat Sekjen Kemdagri.
Jusuf Rizal yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Federasi NGO/LSM se-Indonesia menyebutkan bahwa IPDN setiap tahun merekrut 2.000 praja. Jika 1.000 orang calon praja rata-rata membayar Rp 300 juta agar diterima, total uang yang terkumpul diperkirakan mencapai Rp 300 miliar.
"Proses penerimaan praja IPDN yang sarat rekayasa dan curang kemungkinan besar hanya akan menghasilkan birokrat berjiwa KKN," kata salah satu pendiri Yayasan Blora Center itu.