REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -— Renovasi ruang Badan Anggaran (Banggar) DPR yang menelan biaya hingga Rp 20,3 miliar terus berlanjut. Pihak terkait pun saling lempar kesalahan. Terakhir, Kepala Biro Pemeliharaan Bangunan dan Instalasi setjen DPR, Soemirat yang mengatakan, pimpinan Banggar yang menentukan spesifikasi barang yang digunakan di ruang rapat senilai Rp 20,3 miliar.
Menanggapi hal itu, Ketua Banggar DPR, Melchias Marcus Mekeng, menyebut pernyataan itu sebagai hal yang naif. "Banggar tidak punya hak apa pun terhadap penentuan biaya renovasi, keputusan tentang spesifikasi, kontraktor, konsultan, dan biaya. Itu ada di BURT dan setjen," katanya melalui pesan singkat, Selasa (17/1).
Politisi Partai Golkar itu pun meminta agar tidak ada pihak yang lempar tanggung jawab terkait masalah ini. Serta agar semua pihak tetap menggunakan akal sehat.