Kamis 19 Jan 2012 17:43 WIB

NaikkanTarif Feri, Pemerintah Harus Ajak Bicara Semua Pihak

Rep: Dwi Murdaningsih/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Tarif feri direncanakan naik sekitar 3-10 persen. Sebelumnya, menteri perhubungan mengatakan akan memutuskan kenaikan tarif feri pada bulan Februari.

Wakil Asosiasi Logistik Indonesia (ALI), Mahendra Rianto mengatakan hendaknya pemerintah mengajak semua yang berkepentingan baik itu kalangan konsumen, penyedia jasa, kementrian perhubungan serta kementrian pekerjaan umum. “Semua yang berkepentingan harus duduk bersama,” ujar Mahendra saat dihubungi Republika, Kamis (19/1).

Kenaikan tarif feri, menurut Mahendra mungkin tak begitu berdampak besar terhadap kenaikan biaya barang dan biaya logistik. Secara logistik, biaya feri menyumbangkan 10 persen dari seluruh jasa transport. Namun, alasan untuk menaikkan tarif feri harus jelas.

Jika alasan kenaikan biaya fery untuk menambah jumlah armada, ia mempertanyakan apakah rencana itu tidak kontradiktif dengan rencana kementrian pekerjaan umum yang akan membuat jembatan Selat Sunda.

Menurut dia, jika pemerintah jadi membangun jembatan Selat Sunda, maka mempengaruhi investor yang akan berinvestasi. “Jangan-jangan nanti investasinya lari ke jembatan, bukan ke kapal feri,” ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement